JAKARTA - Langkah besar dalam transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memasuki babak baru di bawah komando Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Dalam upaya meningkatkan daya saing dan menyederhanakan birokrasi korporasi negara, Danantara merancang peta jalan ambisius untuk melakukan penggabungan atau merger terhadap belasan perusahaan asuransi pelat merah. Rencana ini bukan sekadar upaya perampingan jumlah entitas, melainkan sebuah strategi tajam untuk menciptakan pemimpin pasar yang memiliki spesialisasi khusus di sektornya masing-masing, sehingga mampu memberikan layanan yang lebih fokus dan kompetitif di kancah nasional maupun global.
Restrukturisasi Massal Entitas BUMN Tahun 2026
Tahun 2026 diprediksi akan menjadi tahun yang sibuk bagi restrukturisasi perusahaan negara. COO BPI Danantara, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa pemangkasan jumlah anak hingga cucu usaha BUMN akan dilakukan secara masif. Angka entitas yang saat ini mencapai 1.043 akan dipangkas secara drastis hingga menyisakan sekitar 300 entitas saja. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap BUMN berjalan secara efektif tanpa ada tumpang tindih fungsi yang merugikan secara finansial.
Dony menegaskan bahwa seluruh sektor di bawah naungan BUMN akan merasakan dampak dari kebijakan restrukturisasi ini, dan sektor asuransi menjadi salah satu fokus utamanya. Penataan ulang ini diharapkan dapat menghilangkan inefisiensi yang selama ini menghambat performa perusahaan asuransi milik pemerintah.
Peta Merger: Tiga Raksasa Asuransi dengan Spesialisasi Khusus
Penyederhanaan sektor asuransi akan dilakukan dengan pola yang sangat terstruktur. Dari 15 perusahaan yang saat ini beroperasi, Danantara hanya akan menyisakan tiga entitas utama yang masing-masing akan memegang mandat pada bidang yang berbeda. Strategi ini diambil agar setiap perusahaan memiliki fokus yang jelas pada segmen pasar yang mereka layani.
"Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance," jelas Dony dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026 di Hotel Kempinski, Jakarta, dikutip Rabu. Dengan pembagian ini, diharapkan tidak ada lagi persaingan internal antar-BUMN asuransi, melainkan sebuah sinergi yang kokoh untuk menguasai pasar asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Respons Otoritas Jasa Keuangan Terhadap Rencana Merger
Wacana besar yang diusung oleh Danantara ini tentu mendapatkan perhatian khusus dari regulator keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memberikan suara terkait rencana pengurangan jumlah asuransi BUMN melalui mekanisme merger dan akuisisi ini. OJK menilai perlunya koordinasi yang mendalam antara pemilik modal (pemerintah) dengan pengelola holding yang saat ini membawahi sebagian besar asuransi tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pembicaraan intensif dengan Indonesia Financial Group (IFG). Sebagai holding asuransi pelat merah, IFG memegang peran kunci dalam teknis pelaksanaan penggabungan entitas ini.
"Oh, itu kita masih bicara dengan IFG. Kita harus bicara dengan IFG untuk bagaimana programnya," ungkap Ogi saat ditemui di Gedung DPR RI, di Jakarta, Senin (30/6/2025). Diskusi ini penting untuk memastikan bahwa proses merger tetap mematuhi prinsip kehati-hatian (prudential) dan melindungi hak-hak nasabah.
Mengenal Ekosistem Asuransi BUMN di Bawah IFG Holding
Sebagaimana diketahui, IFG atau Indonesia Financial Group merupakan induk yang saat ini mengayomi berbagai perusahaan asuransi, penjaminan, dan investasi milik negara. Portofolio anak usaha IFG mencakup nama-nama besar seperti Jasa Raharja, Jamkrindo, dan Askrindo yang kuat di sektor penjaminan dan perlindungan wajib. Selain itu, IFG juga memiliki Jasindo yang fokus pada asuransi umum, serta IFG Life yang didirikan khusus untuk menangani sektor asuransi jiwa dan kesehatan.
Selain entitas di bawah IFG, pemerintah juga memiliki kepemilikan pada perusahaan asuransi umum lainnya seperti PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU) yang sudah melantai di bursa, serta PLN Insurance. Keberagaman perusahaan ini inilah yang nantinya akan disaring dan dikonsolidasikan ke dalam tiga pilar utama asuransi spesialis versi Danantara.
Harapan Efisiensi dan Penguatan Ekonomi Nasional
Integrasi 15 perusahaan asuransi menjadi hanya tiga entitas besar diharapkan dapat menekan biaya operasional secara signifikan dan meningkatkan kapasitas modal masing-masing perusahaan. Dengan modal yang lebih kuat dan fokus yang lebih tajam, BUMN asuransi diprediksi akan lebih mampu bersaing dengan pemain swasta asing yang juga sangat agresif di pasar Indonesia.
Penataan ini bukan hanya soal mengejar angka efisiensi, tetapi juga tentang penguatan integritas pasar modal dan stabilitas industri keuangan nasional. Jika rencana Danantara berjalan sesuai jadwal, tahun 2026 akan menjadi tonggak sejarah baru di mana industri asuransi pelat merah Indonesia bertransformasi menjadi lebih ramping, lebih kuat, dan lebih berdaya saing.